Cuaca
Memuat cuaca...

Sambut KUHP Baru 2026, Menteri Agus Andrianto Siapkan Skema Pidana Kerja Sosial di 968 Titik Fasilitas Umum

Sambut KUHP Baru 2026, Menteri Agus Andrianto Siapkan Skema Pidana Kerja Sosial di 968 Titik Fasilitas Umum
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Jakarta, – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI secara resmi menyiapkan 968 lokasi kerja sosial sebagai sarana pelaksanaan pidana kerja sosial. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk persiapan institusi dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada tahun 2026.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN