Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Inkrah, Dieksekusi, dan Sah Milik Negara: Pelindo Tegaskan Lahan SPPG Tanjung Perak Bukan Sengketa

Inkrah, Dieksekusi, dan Sah Milik Negara: Pelindo Tegaskan Lahan SPPG Tanjung Perak Bukan Sengketa
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Surabaya, 26 Januari 2026 – Media Indonesia Times | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 memukul telak klaim sepihak atas lahan di Jalan Teluk Kumai Barat, Surabaya. Aset yang kini dimanfaatkan sebagai Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu dipastikan sah milik negara, berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Pelindo, dan telah lepas sepenuhnya dari sengketa hukum.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN