Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Guncang Kebun Binatang Surabaya, Mantan Dirut Ditetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Guncang Kebun Binatang Surabaya, Mantan Dirut Ditetapkan Tersangka
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Surabaya, 21 Juli 2026 — Tata kelola Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD KBS) kembali menjadi sorotan publik. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama PD KBS berinisial CA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan perusahaan yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN