LOMBOK TENGAH, NTB — Akurasi data kemiskinan menjadi salah satu perhatian dalam rapat koordinasi sumber daya manusia Program Keluarga Harapan (PKH) yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah.
Anda belum membaca semua isi berita ini
Rapat koordinasi tersebut mempertemukan ASN pendamping PKH, PSNK, dan SDM PKH Kementerian Sosial Republik Indonesia. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta memastikan pelaksanaan program perlindungan sosial berjalan sesuai ketentuan.
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Tengah, dan Ketua Tim Provinsi SDM PKH.
Materi yang disampaikan mencakup kebijakan sosial daerah, data kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan kapasitas SDM pendamping PKH.
Data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial karena berkaitan dengan penentuan sasaran penerima manfaat. Karena itu, pemutakhiran dan pemanfaatan data secara tepat diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat menjangkau masyarakat sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah juga mengingatkan seluruh pendamping untuk menjaga profesionalitas dan marwah profesi dalam menjalankan tugas.
“Jaga marwah profesi. Bekerjalah sesuai aturan dan jangan keluar dari fungsi serta tugas masing-masing,” pesan Kepala Dinas Sosial.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas pendamping sosial berdasarkan aturan, sekaligus menjaga batas kewenangan dalam menjalankan fungsi pendampingan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. HM. Nursiah, S.Sos., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Wakil Bupati menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan program sosial dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rakor juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, BPS, SDM PKH, dan para pendamping sosial. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan program sekaligus merespons berbagai persoalan yang muncul dalam proses pendampingan di lapangan.
Penguatan kapasitas pendamping dinilai penting karena mereka menjadi salah satu unsur yang berhadapan langsung dengan keluarga penerima manfaat. Pendamping dituntut memahami aturan, data, serta mekanisme program sehingga pelaksanaan PKH dapat berlangsung secara tertib dan terukur.
Dinas Sosial Lombok Tengah berharap koordinasi tersebut dapat memperkuat sinergi seluruh pihak dalam pelaksanaan PKH, sekaligus mendukung upaya pemerintah menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya memperoleh informasi lebih lanjut mengenai hasil evaluasi, angka kemiskinan terbaru, serta rekomendasi resmi yang dihasilkan dari rapat koordinasi tersebut.
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.