Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

BPOM Surabaya Musnahkan Hampir 100 Ribu Tablet Obat Ilegal, Selamatkan Lebih dari 10 Ribu Pelajar dari Ancaman Penyalahgunaan OOT

BPOM Surabaya Musnahkan Hampir 100 Ribu Tablet Obat Ilegal, Selamatkan Lebih dari 10 Ribu Pelajar dari Ancaman Penyalahgunaan OOT
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Surabaya – Media Indonesia Times | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat Tertentu (OOT) berupa Trihexyphenidyl dan Tramadol, Kamis (6/8/2026). Tindakan tersebut menjadi langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran obat ilegal yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat sekaligus menyelamatkan lebih dari 10.000 pelajar, khususnya di Jawa Timur, dari risiko penyalahgunaan obat keras.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN