Atlet Anggar Nasional Berprestasi Terpinggirkan, SMANOR Dituding Tak Berpihak Pada Zhafirah Alesha
SIDOARJO, 10 Juni 2026 – Kisah Zhafirah Alesha seharusnya menjadi cerita tentang harapan, prestasi, dan masa depan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Atlet anggar nasional asal Sidoarjo yang berhasil mempersembahkan medali emas Kejuaraan Nasional Anggar 2025 itu kini harus menelan kenyataan pahit setelah gagal lolos seleksi masuk Sekolah Menengah Atas Negeri Olahraga (SMANOR) Jawa Timur.
Sebuah ironi yang sulit diterima akal sehat publik.
Bagaimana mungkin seorang atlet yang telah membuktikan kualitasnya di arena nasional justru tidak mendapatkan tempat di sekolah yang dibangun khusus untuk membina atlet berprestasi?
Pertanyaan itu kini bergema tidak hanya di kalangan keluarga Zhafirah, tetapi juga di tengah masyarakat olahraga yang mulai mempertanyakan arah dan filosofi pendidikan olahraga di Indonesia.
Selama ini atlet muda diajarkan untuk berjuang keras. Mereka dilatih disiplin, ditempa menghadapi kekalahan, dan didorong mengejar prestasi setinggi mungkin. Mereka percaya bahwa setiap tetes keringat yang jatuh di arena latihan akan membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik.
Namun kasus yang dialami Zhafirah justru menghadirkan pesan yang berbeda.
Bahwa prestasi nasional belum tentu memiliki nilai yang cukup ketika berhadapan dengan sistem seleksi pendidikan olahraga.
Padahal Zhafirah bukan atlet yang datang dengan modal mimpi semata. Ia datang dengan bukti. Medali emas Kejurnas, berbagai prestasi tingkat daerah, nasional, hingga internasional telah menjadi saksi perjalanan panjangnya sebagai atlet muda yang serius menekuni dunia anggar.
Sayangnya, semua pencapaian itu belum mampu membawanya masuk ke sekolah yang seharusnya menjadi rumah bagi para atlet berprestasi.
Kekecewaan keluarga pun tak terhindarkan.

Oktavianti, orang tua Zhafirah sekaligus Ketua IKASI Kabupaten Sidoarjo, mengaku sulit memahami bagaimana prestasi yang telah diraih putrinya tidak cukup untuk memenuhi standar sekolah olahraga.
Lebih menyakitkan lagi, kegagalan tersebut meninggalkan luka psikologis bagi sang atlet. Harapan yang selama bertahun-tahun dibangun mendadak runtuh hanya dalam satu pengumuman hasil seleksi.
Menurut keluarganya, Zhafirah bahkan sempat kehilangan motivasi dan mengutarakan keinginannya untuk menggantung pedang karena merasa perjuangannya tidak dihargai.
Di sinilah persoalan menjadi lebih serius.
Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar status diterima atau tidak diterima di sebuah sekolah.
Yang dipertaruhkan adalah semangat seorang atlet muda yang selama ini telah berjuang membawa nama daerah dan bangsa.
Pihak SMANOR tentu memiliki argumentasi yang tidak bisa diabaikan. Seleksi dilakukan berdasarkan akumulasi nilai dari berbagai aspek, mulai kemampuan cabang olahraga, tes fisik, psikotes, hingga akademik. Sistem tersebut dirancang untuk menghasilkan peserta didik yang tidak hanya unggul dalam olahraga, tetapi juga memiliki kesiapan akademik dan mental yang baik.
Secara administratif, penjelasan itu dapat dipahami.
Namun persoalan yang kini menjadi sorotan bukanlah soal prosedur, melainkan soal prioritas.
Publik mulai bertanya, sejauh mana prestasi olahraga benar-benar menjadi faktor utama dalam sekolah olahraga?
Jika seorang juara Kejurnas masih bisa tersingkir karena faktor lain yang lebih dominan, maka wajar jika muncul pertanyaan apakah sekolah olahraga masih menempatkan prestasi atlet sebagai roh utama dalam proses seleksinya.
Sebab pada dasarnya SMANOR bukanlah sekolah umum.
Lembaga ini didirikan dengan tujuan khusus untuk membina, menjaga, dan mengembangkan potensi atlet muda yang dimiliki Jawa Timur.
Karena itu, muncul tuntutan agar atlet-atlet yang telah terbukti berprestasi mendapatkan afirmasi yang lebih besar dibandingkan peserta didik biasa.
Bukan untuk menghapus standar akademik.
Bukan pula untuk mengabaikan aspek psikologis.
Tetapi untuk memastikan bahwa prestasi olahraga yang diperoleh melalui perjuangan bertahun-tahun tidak kehilangan makna ketika berhadapan dengan sistem seleksi.
Kasus Zhafirah Alesha seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan olahraga.
Sebab tujuan utama pembinaan bukan hanya mencetak juara di atas podium, tetapi juga memastikan para atlet memiliki jalur pendidikan yang mendukung perkembangan karier mereka.
Jangan sampai atlet muda Indonesia tumbuh dengan keyakinan bahwa prestasi hanya dihargai saat mereka memenangkan pertandingan, tetapi tidak cukup dihargai ketika mereka membutuhkan akses untuk melanjutkan pembinaan.
Karena bagi seorang atlet, kekalahan di arena pertandingan masih bisa dibalas pada kompetisi berikutnya.
Namun ketika sistem gagal memberikan ruang bagi mereka yang telah membuktikan prestasi, yang terancam hilang bukan hanya satu medali atau satu kejuaraan.
Yang terancam hilang adalah masa depan talenta olahraga bangsa.
Menanggapi keluhan tersebut, Elvizar ASN Staf Kemenpora yang merangkap pelatih anggar SMANOR Jawa Timur, ia menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan melibatkan beberapa unsur penilaian yang tidak hanya berasal dari pelatih cabang olahraga.
Menurutnya, penentuan kelulusan calon siswa dilakukan berdasarkan akumulasi nilai dari sejumlah aspek, mulai dari kemampuan cabang olahraga, tes fisik, psikotes, hingga akademik. Seluruh komponen tersebut kemudian digabungkan untuk menentukan peringkat akhir peserta.
"Penilaian tidak hanya berdasarkan kemampuan anggar saja. Ada tes psikotes, tes fisik, dan akademik yang dilakukan oleh tim lain di luar pelatih. Semua nilai diakumulasi menjadi satu dan menentukan ranking calon siswa. Dari hasil itulah diputuskan siapa yang lolos dan siapa yang belum bisa diterima," jelas Elvizar.
Ia menegaskan bahwa keputusan tidak meloloskan Zhafirah bukan karena faktor subjektivitas ataupun kepentingan kelompok tertentu, melainkan murni berdasarkan hasil peringkat akhir seleksi.
"Kalau hanya melihat satu aspek, misalnya kemampuan cabang olahraga, tentu tidak bisa. Semua aspek harus diperhitungkan. Sistem yang kami jalankan netral dan tidak memihak siapa pun," katanya.
Terkait usulan agar atlet berprestasi diberikan kesempatan tambahan, Elvizar mengaku salah satu solusi yang memungkinkan adalah adanya penambahan kuota atau kebijakan khusus dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Jawa Timur.
"Saya pribadi melihat kemungkinan adanya penambahan kuota apabila memang ada siswa yang mutasi atau keluar. Namun kebijakan tersebut berada di tangan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan. Itu bukan kewenangan pelatih," ujarnya.
Ia juga membantah adanya isu yang mengaitkan hasil seleksi dengan dinamika internal organisasi olahraga. Menurutnya, seluruh proses pembinaan dan seleksi di SMANOR dilakukan secara profesional dan berlandaskan prinsip netralitas.
"Kami tidak melihat siapa pelatihnya atau berasal dari kelompok mana. Yang kami lihat adalah hasil seleksi berdasarkan aturan yang berlaku. Ini murni pembinaan olahraga di bawah Dinas Pendidikan," tegasnya.
Peristiwa ini kembali memunculkan diskusi mengenai keseimbangan antara prestasi olahraga dan standar akademik dalam sistem penerimaan sekolah olahraga. Di satu sisi, sekolah dituntut menjaga kualitas akademik dan aspek psikologis peserta didik. Namun di sisi lain, banyak pihak menilai prestasi atlet tingkat nasional seharusnya memperoleh ruang afirmasi yang lebih besar agar pembinaan atlet muda tidak terhambat oleh sistem yang dianggap terlalu administratif.
Kini, harapan keluarga Zhafirah tertuju pada Kepala Sekolah SMANOR, Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo dan Provinsi Jawa Timur, serta Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana untuk bisa mengkaji lebih manusiawi kepada sang atlet yang juga Putri daerah Sidoarjo.
Solusi atau kebijakan ini yang dapat membuka jalan bagi atlet-atlet berprestasi agar tetap memperoleh kesempatan mengembangkan karier olahraga sekaligus pendidikan mereka. Sementara itu, kisah Zhafirah menjadi pengingat bahwa perjuangan seorang atlet tidak hanya berlangsung di arena pertandingan, tetapi juga dalam memperjuangkan akses pendidikan yang selaras dengan prestasi yang telah diraih. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Peduli Jalan Berlubang,, Jajaran Forpimka Singojuruh Dan Tokoh Masyarakat Turun Guna Tambal Jalan Yang Berlubang.
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan








