Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Ungkap Peredaran Sabu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 4,02 Gram dan Uang Tunai

Ungkap Peredaran Sabu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 4,02 Gram dan Uang Tunai
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

SURABAYA – Media Indonesia Times | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis methamphetamine atau sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam, petugas menangkap seorang tersangka berinisial M.F. (31) dan mengamankan barang bukti seberat 4,02 gram.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN