Skandal Dugaan Narkoba di Lapas Pemuda Madiun, Bandar Hanya Dihukum Strapsel, Oknum Petugas Disorot
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
MADIUN — Dugaan peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali memantik sorotan publik. Seorang narapidana yang diduga berperan sebagai bandar narkoba di dalam lapas dilaporkan hanya dijatuhi sanksi penempatan di sel pengasingan (strapsel), tanpa kejelasan proses hukum lanjutan yang sepadan dengan beratnya dugaan pelanggaran.
Anda belum membaca semua isi berita ini
Id
Penulis
Idham Holid
Id
Editor
Idham Holid
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Berita
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Hukum & Kriminal
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Daerah
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati
Hukum & Kriminal









