Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pengedar Sabu di Timpah, 1,68 Gram Sabu dan Rp6,3 Juta Uang Tunai Diamankan  

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pengedar Sabu di Timpah, 1,68 Gram Sabu dan Rp6,3 Juta Uang Tunai Diamankan   
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

KUALA KAPUAS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., menangkap seorang perempuan terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 13.30 WIB.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Su
Penulis Subianto
Re
Editor Redaksi
Sumber Humas pelres kapuas

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN