JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah daerah. Operasi tersebut menyasar sejumlah kawasan yang diduga menjadi titik peredaran narkoba, mulai dari Jakarta, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Sulawesi Selatan.
Anda belum membaca semua isi berita ini
Langkah tersebut disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menindak tegas berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran gelap narkotika, judi daring, dan penyelundupan.
Suyudi, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menegaskan pentingnya respons cepat aparat dalam menangani kejahatan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Presiden menginstruksikan penindakan tegas dan respons cepat terhadap kejahatan ekstraordinari yang merusak sendi-sendi masyarakat,” ujar Suyudi seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), sebagaimana dikutip dalam informasi yang menjadi bahan pemberitaan ini.
Pada Jumat (9/10/2026), tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, BNN, TNI, dan Satpol PP menggelar penggerebekan di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Operasi tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Kristian Siagian bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso.
Pada hari yang sama, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan puluhan orang dan menyita sejumlah barang bukti. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 48 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Dua orang lainnya diduga berperan sebagai pembawa sabu, sedangkan satu orang ditemukan membawa senjata tajam.
Di Nusa Tenggara Barat, aparat kepolisian juga melakukan penggerebekan di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Polisi Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan bahwa petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam tanah. Dalam operasi tersebut, tiga orang terduga pelaku turut diamankan.
Sementara itu, operasi pemberantasan narkotika di Sulawesi Selatan berlanjut hingga Sabtu (10/10/2026) dini hari. Sebanyak 105 personel gabungan Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menggerebek Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Arya Perdana menyebutkan, sebanyak 104 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 98 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Hasil tes urine tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan awal. Status hukum setiap orang yang diamankan tetap harus ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
DPR apresiasi langkah penindakan
Langkah serentak aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Sahroni menilai gerak cepat Polri dalam menindaklanjuti arahan Presiden menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika.
“Penindakan serentak di berbagai daerah menunjukkan konsistensi dan keseriusan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam mengeksekusi komitmen penegakan hukum, khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” kata Sahroni, sebagaimana dikutip dalam bahan pemberitaan.
Pemberantasan narkotika tidak hanya membutuhkan penindakan terhadap pengguna atau pihak yang berada di lapangan, tetapi juga pengungkapan jaringan pemasok, bandar, dan pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari mata rantai distribusi narkoba.
Karena itu, pengembangan penyidikan menjadi langkah penting untuk memastikan operasi tidak berhenti pada penangkapan di lokasi, tetapi juga mengungkap jaringan yang lebih luas.
Hingga informasi ini disusun, aparat di sejumlah wilayah disebut masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain.
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.