Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tegas Berantas PETI, Dua Tersangka Ditahan

Polres Pohuwato Tegas Berantas PETI, Dua Tersangka Ditahan
Keterangan Foto: Personel Satreskrim Polres Pohuwato saat melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Jumat (1/5/2026). Kedua tersangka diamankan dalam rangka proses penyidikan atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Pohuwato – Komitmen pemberantasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) terus ditunjukkan jajaran Polres Pohuwato. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dua tersangka kasus PETI di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, resmi dilakukan penahanan.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ar
Penulis Arlan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Humas Polres Pohuwato

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN