Cuaca
Memuat cuaca...

Polda Babel Resmi Tetapkan AK Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Polda Babel Resmi Tetapkan AK Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung resmi menetapkan inisial AK (44) sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN