PLN UP3 Cempaka Putih Dinilai Lamban Tindak Lanjuti Surat Kelurahan Soal Pencabutan Listrik Bangunan Liar
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
JAKARTA – Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menilai kinerja PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cempaka Putih masih lamban dalam menindaklanjuti surat permohonan pemutusan aliran listrik pada bangunan tanpa izin (bangunan liar).
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati









