Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Perkara BBM Bersubsidi P-21, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka dan Barang Bukti

Perkara BBM Bersubsidi P-21, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka dan Barang Bukti
Keterangan Foto: Polres Pohuwato menyerahkan tersangka A.W. beserta barang bukti berupa kendaraan dan 71 jerigen yang diduga berisi BBM jenis solar kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam tahap II perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Senin (5/10/2026).
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

POHUWATO — Polres Pohuwato melaksanakan tahap II perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap atau P-21, dengan menyerahkan tersangka A.W beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (5/10/2026).

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ar
Penulis Arlan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Humas Polres Pohuwato

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN