Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

MAKI Jatim Nilai Penyidikan Dugaan Korupsi Stan PD Pasar Surya Harus Segera Beri Kepastian Hukum Setelah 35 Saksi Diperiksa

MAKI Jatim Nilai Penyidikan Dugaan Korupsi Stan PD Pasar Surya Harus Segera Beri Kepastian Hukum Setelah 35 Saksi Diperiksa
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

SURABAYA, Kamis (6/8/2026) – Media Indonesia Times | Waktu terus berjalan, penyidikan terus bergulir, tetapi kepastian hukum masih menjadi tanda tanya. Di tengah sorotan publik terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola stan dan lahan milik PD Pasar Surya Surabaya, masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum setelah sekitar 35 orang saksi diperiksa dalam proses penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN