KAPOLRES KAPUAS GELAR PRESS RELEASE, UNGKAP KASUS PEMBAKARAN LAHAN, CURANMOR, DAN PENCURIAN
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
KUALA KAPUAS — Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, menggelar rilis pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana, meliputi pembakaran lahan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian, pada Rabu (30/09/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai di halaman belakang Polres Kapuas dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati













