Kantongi Bukti Kuat, Bidkum MAKI Jatim Siap Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Pungli Cabdin Jember Dinas Pendidikan Jatim ke Kejati
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Sidoarjo, 2 Maret 2026 — Media Indonesia Times | Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Bidang Hukum MAKI Jatim. Setelah merampungkan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) secara intensif, lembaga ini memastikan akan melaporkan dugaan praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli) yang menyertai proses rehabilitasi dan renovasi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jember–Lumajang, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, kepada Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Anda belum membaca semua isi berita ini
Id
Penulis
Idham Holid
Id
Editor
Idham Holid
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Berita
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Hukum & Kriminal
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Daerah
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati
Hukum & Kriminal

















