SURABAYA – Media Indonesia Times | Upaya membangun budaya keamanan pangan yang berkelanjutan di Jawa Timur kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Sejumlah pasar, satuan pendidikan, dan kader muda dari wilayah binaan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya berhasil menorehkan prestasi dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas SAPA) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Capaian tersebut menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, institusi pendidikan, dan masyarakat. Lebih dari sekadar memastikan pangan memenuhi persyaratan keamanan, upaya ini berkaitan erat dengan perlindungan kesehatan masyarakat, pembentukan perilaku konsumsi yang bertanggung jawab, serta penguatan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Penghargaan yang diraih berbagai unsur masyarakat Jawa Timur juga memperlihatkan pentingnya pendekatan keamanan pangan yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari. Pasar menjadi titik penting dalam rantai distribusi pangan, sekolah berperan dalam membentuk pengetahuan dan kebiasaan generasi muda, sedangkan kader pangan aman menjadi penggerak edukasi yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Pada kategori Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, berhasil meraih penghargaan tingkat nasional. Prestasi ini menempatkan pasar sebagai salah satu unsur penting dalam upaya membangun sistem pangan yang lebih aman melalui keterlibatan komunitas dan penguatan kesadaran terhadap praktik perdagangan pangan yang bertanggung jawab.
Pasar memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu titik pertemuan antara produsen, pedagang, dan konsumen. Aktivitas di dalamnya berkaitan langsung dengan ketersediaan dan peredaran bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, pembudayaan keamanan pangan di lingkungan pasar perlu ditopang oleh pemahaman pedagang, pengelolaan yang baik, serta pengawasan dan pembinaan yang berkesinambungan.
Penghargaan kepada Pasar Induk Among Tani menjadi momentum untuk memperkuat upaya tersebut sekaligus mendorong agar praktik baik keamanan pangan dapat dipertahankan dan dikembangkan. Dengan meningkatnya kesadaran seluruh unsur pasar, perlindungan konsumen diharapkan tidak hanya bergantung pada pengawasan, tetapi juga tumbuh dari kepatuhan dan tanggung jawab bersama.
Di sektor pendidikan, SD Negeri 2 Ngadilangkung, Kabupaten Malang, memperoleh penghargaan pada kategori SD/MI, sedangkan MTsN 3 Malang meraih penghargaan pada kategori SMP/MTs dalam pembudayaan keamanan pangan.
Capaian ini menegaskan pentingnya sekolah sebagai ruang strategis untuk menanamkan perilaku hidup sehat dan kesadaran memilih pangan yang aman sejak usia dini. Pengetahuan mengenai keamanan pangan perlu diterjemahkan menjadi kebiasaan nyata, mulai dari mengenali pangan yang layak dikonsumsi, memahami informasi pada label, hingga membiasakan diri memilih jajanan yang aman.
Pembelajaran tersebut memiliki dampak yang melampaui lingkungan sekolah. Peserta didik dapat menjadi penyampai informasi kepada orang tua, keluarga, dan teman sebaya, sehingga pesan keamanan pangan berpotensi berkembang menjadi kebiasaan kolektif. Dengan pendekatan edukasi yang konsisten, sekolah dapat berkontribusi dalam membentuk generasi yang tidak hanya memahami pentingnya kesehatan, tetapi juga mampu mengambil keputusan yang lebih bijak dalam memilih pangan.
Peran generasi muda turut mewarnai capaian Jawa Timur melalui Lomba Pembuatan Konten Edukasi Berbahasa Daerah dalam Gerakan 1000 Kader Pangan Aman. Zhafran El Yazdan Prayugo dari SDN 3 Turen berhasil meraih Juara 3, sementara M. Naufal Ammar memperoleh Juara 6.
Prestasi tersebut menunjukkan bahwa edukasi keamanan pangan dapat disampaikan melalui pendekatan yang kreatif, komunikatif, dan dekat dengan kehidupan masyarakat. Penggunaan bahasa daerah menjadi salah satu kekuatan untuk menyampaikan pesan kesehatan secara lebih kontekstual, terutama kepada kelompok masyarakat yang lebih mudah memahami informasi melalui bahasa sehari-hari.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, kreativitas generasi muda juga membuka peluang untuk memperluas jangkauan edukasi melalui konten digital. Informasi tentang keamanan pangan dapat dikemas menjadi pesan yang lebih menarik dan mudah dipahami tanpa mengurangi ketepatan substansinya.
Keterlibatan kader muda dengan demikian bukan hanya menjadi bagian dari pencapaian kompetisi, melainkan juga berpotensi memperkuat komunikasi risiko dan meningkatkan literasi keamanan pangan di masyarakat. Generasi muda dapat mengambil peran sebagai penggerak perubahan dengan menyebarluaskan informasi yang benar, membangun kepedulian terhadap pangan aman, serta mendorong lingkungan sekitarnya menerapkan perilaku konsumsi yang lebih sehat.
Pertemuan Germas SAPA 2026 juga menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPOM dan Kementerian Pariwisata. Agenda tersebut dirangkaikan dengan peluncuran sinergi Program Desa Pangan Aman dengan Desa Wisata untuk mengintegrasikan aspek keamanan pangan dalam pengembangan destinasi pariwisata.
Integrasi ini memiliki arti strategis karena keamanan pangan merupakan salah satu aspek yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan wisatawan, kualitas layanan, dan kepercayaan terhadap destinasi. Dalam pengembangan desa wisata, pangan tidak hanya menjadi kebutuhan dasar pengunjung, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata melalui produk lokal, kuliner khas, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, penguatan keamanan pangan perlu berjalan seiring dengan pengembangan potensi pariwisata. Pelaku usaha pangan, pengelola destinasi, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat memiliki peran dalam memastikan pangan yang disajikan atau diperdagangkan memenuhi prinsip keamanan dan kebersihan yang diperlukan.
Sinergi tersebut juga membuka ruang bagi pengembangan ekonomi lokal yang lebih bertanggung jawab. Apabila dilaksanakan secara konsisten, pendekatan keamanan pangan dapat mendukung peningkatan kualitas produk dan layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap destinasi wisata.
Kepala BBPOM di Surabaya, Yudi Noviandi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan dan pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam membangun budaya keamanan pangan di Jawa Timur.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya membangun budaya keamanan pangan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pasar, sekolah, pemerintah daerah, dan kader pangan aman memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pangan yang aman. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk memperluas praktik baik dan memperkuat kolaborasi agar manfaatnya dirasakan semakin luas oleh masyarakat,” ujarnya.
BBPOM di Surabaya akan terus mendorong penguatan edukasi, pendampingan, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah binaannya. Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi, sekaligus mendorong penerapan prinsip keamanan pangan dalam aktivitas sehari-hari.
Keberlanjutan program menjadi aspek penting agar penghargaan yang diraih dapat memberikan dampak nyata. Capaian tingkat nasional perlu diikuti dengan pemeliharaan praktik baik, penguatan kapasitas para pelaksana, serta perluasan edukasi kepada kelompok masyarakat yang belum terjangkau secara optimal.
Dalam konteks tersebut, keberhasilan membangun budaya keamanan pangan tidak hanya diukur dari jumlah penghargaan yang diperoleh, tetapi juga dari sejauh mana pengetahuan dan kesadaran masyarakat berubah menjadi perilaku yang konsisten. Pengawasan tetap diperlukan, namun efektivitas perlindungan konsumen juga ditentukan oleh kepatuhan pelaku usaha, kualitas edukasi, dan partisipasi aktif masyarakat.
Prestasi Jawa Timur dalam Germas SAPA 2026 menjadi modal penting untuk memperkuat gerakan keamanan pangan yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Pengakuan nasional terhadap pasar, sekolah, dan kader muda menunjukkan bahwa pembudayaan keamanan pangan dapat dibangun melalui pendekatan yang beragam, mulai dari penguatan lingkungan perdagangan, pendidikan sejak dini, hingga komunikasi publik yang kreatif.
Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa praktik baik yang telah dikembangkan tidak berhenti pada penerimaan penghargaan, melainkan menjadi standar perilaku yang terus dipelihara dan diperluas. Kolaborasi antara BPOM, pemerintah daerah, pengelola pasar, satuan pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar manfaat program menjangkau lebih banyak kelompok.
Pada akhirnya, keamanan pangan bukan semata-mata persoalan pengawasan terhadap produk, melainkan bagian mendasar dari upaya melindungi kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui edukasi yang berkelanjutan, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi lintas sektor, Jawa Timur diharapkan mampu memperkuat budaya pangan aman yang berakar dalam kehidupan sehari-hari.
Capaian dalam Germas SAPA 2026 pun diharapkan menjadi titik penguat bagi gerakan yang lebih luas: membangun masyarakat yang semakin sadar terhadap keamanan pangan, mendorong pelaku usaha menjalankan tanggung jawabnya, dan memastikan bahwa pangan yang beredar serta dikonsumsi masyarakat semakin mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. (Bagas)
© Media Indonesia Times 2026 — Patuhi Kode Etik Jurnalistik dan Hak Cipta