Cuaca
Memuat cuaca...
Pemerintahan

Ditetapkan Desa Percontohan Antikorupsi Sejak 2022, KPK Apresiasi Komitmen Desa Sukojati Banyuwangi

Ditetapkan Desa Percontohan Antikorupsi Sejak 2022, KPK Apresiasi Komitmen Desa Sukojati Banyuwangi
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

BANYUWANGI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Desa Sukojati di Banyuwangi yang telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi. Lembaga antirussuah tersebut menilai Desa Sukojati masih "on the track" dalam koridor desa antikorupsi dan mendorong pemkab untuk memperluas ke desa lain. 

Anda belum membaca semua isi berita ini
Re
Penulis Reza
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN