Dikejar Lintas Provinsi, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Macan Blambangan hingga Jawa Tengah
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Banyuwangi – Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama jajaran Polda Jateng berhasil meringkus dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi di Jalan Pangeran Puger, Desa Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa (18/8/2026) sekira pukul 16.30 WIB. Penangkapan lintas wilayah ini dilakukan terhadap tersangka SM(24) dan RP (28) setelah melarikan satu unit sepeda motor milik YK (50) yang dicuri dari area parkir cuci mobil di Purwoharjo, Banyuwangi, dengan modus memanfaatkan kunci kontak yang masih tertancap.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati









