Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Batas Kewenangan Aparat Desa Diuji di Persidangan Lahan Mulyodadi: Dari Administrasi Pertanahan, Pungutan hingga Dugaan Benturan Kepentingan

Batas Kewenangan Aparat Desa Diuji di Persidangan Lahan Mulyodadi: Dari Administrasi Pertanahan, Pungutan hingga Dugaan Benturan Kepentingan
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

SIDOARJO, 2 Oktober 2026 — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sengketa jual beli lahan sawah Blok 3, Dusun Gabus, Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, memasuki fase penting.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ba
Penulis Bagas

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN