Gorontalo – Suara keras datang dari seorang penambang rakyat, Aldy Ibura, yang menyatakan kekecewaannya terhadap sejumlah oknum yang mengatasnamakan aktivis.
Anda belum membaca semua isi berita ini
Ia menilai, alih-alih memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil, sebagian pihak justru diduga melontarkan ujaran kebencian, fitnah, hingga ancaman yang berujung pada upaya meminta keuntungan dari aktivitas tambang rakyat.
Aldy mengungkapkan, kondisi tersebut membuat dirinya bersama kelompoknya mengambil keputusan berat untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan. Padahal, sedikitnya 83 kepala keluarga menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.
“Kami ini hanya berusaha bertahan hidup. Tapi yang kami hadapi justru tekanan, makian, bahkan dugaan permintaan ‘tutup mulut’. Jangan bawa nama rakyat kalau justru menekan rakyat,” tegas Aldy.
Ia juga mempertanyakan arah perjuangan sebagian aktivis yang dinilai tidak lagi berpihak pada masyarakat kecil.
Menurutnya, para penambang rakyat kerap dituding sebagai perusak lingkungan, sementara aktivitas perusahaan besar dinilai luput dari sorotan yang sama.
Dalam pernyataannya, Aldy menyoroti adanya ketimpangan perlakuan terhadap penambang rakyat dibanding perusahaan tambang skala besar. Ia menyebut, masyarakat yang bekerja secara mandiri justru sering menjadi sasaran penertiban hingga kriminalisasi.
Sebagai langkah ke depan, Aldy bersama rekan-rekannya mengaku tengah berupaya mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas mereka memiliki payung hukum yang jelas.
Ia berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi yang dihadapi masyarakat kecil.
“Kami hanya ingin bekerja secara legal dan tenang. Jangan sampai kami terus-terusan berada di posisi disalahkan, sementara kami hanya berjuang untuk keluarga,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Aldy juga menyampaikan harapannya kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar tetap objektif serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Kasus ini kembali membuka perdebatan tentang keberpihakan terhadap penambang rakyat, perlindungan lingkungan, serta keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah.
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.